Study Programs' Procedure on

Final Project (OS4099) is one of the compulsory subjects that must be taken at the end of the undergraduate education period of the Oceanography Study Program – ITB. The rules for implementing the Final Project (FP) – SOP for the FP are as follows:

I. TOPIC

  1. The topic of FP must be in the field of Oceanography and Oceanography related fields (geology, environment, management, hydrography, and others).
  2. The topic of the FP must be consistent with the Colloquium topics that have been presented previously.
  3. FP topics can be chosen by students themselves or according to research being carried out by lecturers of the Oceanography Study Program or research offered to the Oceanography Study Program from research agencies or other institutions, but must meet the requirements of points (1) and (2).

II. PURPOSE OF FINAL PROJECT

The task of preparing the final project is carried out with the aim of:

  1. Students are able to compose and write a scientific paper, in accordance with the field of Oceanography.
  2. Students are able to conduct research starting from formulating problems, processing data, collecting data, analyzing, and draw conclusions.
  3. Students apply theories and methods and can analyze the results of applying these methods.
  4. Students are able to explain the phenomenon of Oceanography in a simple way about what / why or how.

III. SCOPE

  1. FP must be different from what has been done before. The meaning of “different” here implies the place/location of research, data, methodology, and analysis with different points of view. These four things can be different in whole or several things or at least one of them is different.
  2. Methods in FP can use one of the following methods:
    1. Numerical method
    2. Methods of data acquisition and processing
    3. Remote sensing and GIS
    4. Information Systems in the field of Oceanography (Operational Oceanography), which is accompanied by processing and analysis.
    5. Making Oceanographic instrumentation
  3. FP work can use ready-to-use software, but students must understand the theory behind the software and be able to analyze the results.

IV. IMPLEMENTATION TIME AND EVALUATION

  1. FP is conduct for 1 semester.
  2. If more than 1 semester of FP has not been completed, an evaluation will be carried out in a study program meeting.
  3. If students have to repeat the stages contained in the FP (Progress Seminar I, Progress Seminar II, and Final Seminar) up to 2 (two) times accumulatively, then the highest FP Final Score is “AB”.

V. SUPERVISOR

  1. The first supervisor must be one of the Lecturers/staffs of the ITB Oceanography Study Program.
  2. The second supervisor can be from outside the Oceanography Study Program of ITB or from other agencies/institutions outside ITB.
  3. The name of the supervisor is proposed to the faculty to obtain a Decree (Surat Keputusan/SK) that is valid for a maximum of 2 semesters.

VI. REPORT WRITING RULES FOR FINAL PROJECT

The procedure / format for writing FP refers to the following FP Writing Rules:

  1. The final project is typed in A4 format (210 mm x 297 mm or 8.27 in x 11.69 in) in the form of Ms. Words or Latex. Then the results of the writing are recorded (compiled) in Ms. format. Words or PDFs.
  2. The spacing of the typing edges is at least:
    • from the top edge: 3 cm
    • from the bottom edge: 2.5 cm
    • from the left edge: 3 cm
    • from the right edge: 2.5 cm.
  1. The final project is typed with 1.5 spaces apart, the typeface used is Times New Roman, Normal, size 12 (specifically for the title size 14, bold is used).
  2. Writing the Final Project is made comprehensively, consisting of:
    • Title
    • Abstract (in Bahasa and English)
    • Validity sheet
    • Foreword
    • Table of contents
    • List of Figures
    • List of Symbols (if any)
    • List of Abbreviations (if any)
    • CHAPTER I Introduction
    • CHAPTER II Basic Theory
    • CHAPTER III Methodology
    • CHAPTER IV Analysis
    • CHAPTER V Conclusions and Suggestions
    • Bibliography

                          Detailed systematics of writing and examples of formats / templates can be seen in Appendix I.

  1. If required or requested by the Study Program, the final project must be provided in hardcopy. à ini aturan ITB tidak boleh dihilangkan
  2. At the end of the FP process, students must prepare an extended abstract (including attachments of images, animations, or videos) in the popular science language in HTML form.

VII. IMPLEMENTATION RULES OF FINAL PROJECT

  1. Have passed the Colloquium course.
  2. The FP Seminar is held at least twice, namely the Progress Seminar and the Final FP Seminar and can be repeated if deemed necessary.
  3. Students who are able to show good and strong conclusions at the Progress I Seminar, have the right to be proposed by the examiner to directly attend the Final Seminar.
  4. The Final FP Seminar is conducted after passing the Comprehensive Examination.
  5. The supervisor is required to fill out the FP student guidance card. Less than 7 meetings in one semester are not allowed to carry out the FP Seminar.
  6. Have Completed at least 75% FP for Progress Seminar and 95% FP for Final Seminar with the same topic as the Final Colloquium Seminar.
  7. Fill in the approval form from the supervisor to conduct the FP Seminar.
  8. The FP Seminar is held on Monday.–> apakah masih berlaku?
  9. All students who take the Colloquium and FP must attend every seminar and fill out a seminar attendance card. Minimum attendance of 10 seminar days in two semesters.
  10. The FP seminar was attended by all lecturers to provide suggestions and input.

VIII. OTHERS

  1. If the topic of FP changes from the topic of the Colloquium, the student must present it again, so that the FP topic is consistent with the topic of the Colloquium.
  2. In special cases and other matters that are not regulated in the SOP of Final Project, it will be decided together in the Oceanography Study Program meeting.

 



Tugas Akhir (OS4099) merupakan salah satu matakuliah wajib yang harus diambil di akhir masa pendidikan S1 Program Studi Oseanografi – ITB. Adapun aturan pelaksanaan Tugas Akhir (TA) – SOP TA tersebut adalah sebagai berikut :

I. TOPIK

  1. Topik TA harus dalam bidang Oseanografi dan bidang Oseanografi yang berkaitan dengan bidang lain (geologi, lingkungan, managemen, hidrografi, dan lain-lain).
  2. Topik TA harus konsisten dengan topik Kolokium yang telah dipresentasikan sebelumnya.
  3. Topik TA dapat dipilih sendiri oleh mahasiswa atau sesuai dengan penelitian yang sedang dilaksanakan oleh dosen Program Studi Oseanografi atau penelitian yang ditawarkan ke Program Studi Oseanografi dari badan penelitian atau institusi lainnya, namun harus memenuhi syarat butir (1) dan (2).

II. TUJUAN TA

Tugas penyusunan tugas akhir dilaksanakan dengan tujuan agar:

  1. Mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang Oseanografi.
  2. Mahasiswa mampu melakukan penelitian mulai dari merumuskan masalah, mengolah data, mengumpulkan data, menganalisis, menarik suatu kesimpulan.
  3. Mahasiswa menerapkan teori dan metode, serta dapat menganalisis hasil penerapan metode tersebut.
  4. Mahasiswa mampu menjelaskan fenomena Oseanografi secara sederhana tentang apa / what atau kenapa / why atau bagaimana / how -nya.

III. RUANG LINGKUP

  1. TA harus berbeda dari hal yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Arti “berbeda disini mengandung pengertian tempat/lokasi penelitian, data, metodologi, dan analisis dengan sudut pandang yang berbeda. Keempat hal tersebut dapat berbeda secara keseluruhan atau beberapa hal atau minimal salah satu berbeda.
  2. Metode dalam TA dapat memakai salah satu dari meteode berikut ini :
      1. Metode numerik
      2. Metode akuisisi dan pengolahan data
      3. Remote sensing dan GIS
      4. Sistem Informasi dalam bidang Oseanografi (Operasional Oseanografi), yang disertai dengan pengolahan dan analisisnya.
      5. Pembuatan instrumentasi Oseanografi

3.Pengerjaan TA dapat menggunakan software yang siap pakai, namun mahasiswa harus memahami teori yang melatarbelakangi software dan mampu menganalisis hasil.

III. WAKTU PELAKSANAAN DAN EVALUASI

  1. TA dikerjakan selama 1 semester.
  2. Jika lebih dari 1 semester TA belum selesai, akan dilakukan evaluasi dalam rapat program studi.
  3. Jika mahasiswa harus mengulang tahapan yang terdapat pada TA (Seminar Kemajuan I, Seminar Kemajuan II, dan Seminar Akhir) hingga 2 (dua) kali secara akumulatif, maka Nilai Akhir TA tertinggi adalah “AB”.

IV. PEMBIMBING

  1. Pembimbing pertama harus salah satu Dosen Program Studi Oseanografi ITB.
  2. Pembimbing kedua dapat dari luar Program Studi Oseanografi ITB atau dari badan/instansi lain luar ITB.
  3. Nama pembimbing diusulkan ke fakultas untuk mendapatkan SK yang berlaku maksimum 2 semester.

V. ATURAN PENULISAN LAPORAN TA

Tata cara / format penulisan TA mengacu pada Aturan Penulisan TA berikut :

  1. Tugas Akhir diketik pada format A4 (210 mm x 297 mm atau 8.27 in x 11.69 in) dalam bentuk format file Ms. Words atau Latex. Kemudian hasil penulisan dalam dibukukan (compiled) dalam format Ms. Words atau PDF.
  2. Jarak tepi pengetikan sekurang-kurangnya :
  • dari tepi atas      : 3 cm
  • dari tepi bawah  : 2,5 cm
  • dari tepi kiri         : 3 cm
  • dari tepi kanan   : 2,5 cm.
  1. Tugas Akhir diketik dengan jarak spasi 1,5 spasi, jenis huruf yang dipakai adalah Times New Roman, Normal, ukuran 12 (khusus untuk judul digunakan ukuran 14, bold).
  2. Penulisan Tugas Akhir dibuat secara komprehensif, terdiri dari :
  • Judul
  • Abstrak & abstract
  • Lembar Pengesahan
  • Kata Pengantar
  • Daftar Isi
  • Daftar Gambar
  • Daftar Simbol (jika ada)
  • Daftar Singkatan (jika ada)
  • BAB I              Pendahuluan
  • BAB II            Teori Dasar
  • BAB III          Metodologi
  • BAB IV          Analisis
  • BAB V            Kesimpulan dan Saran
  • Daftar Pustaka

Sistematika secara detail penulisan dan contoh format / template dapat dilihat pada Lampiran I.

5. Jika diperlukan atau diminta oleh Program Studi, maka harus menyediakan tugas akhir dalam bentuk hardcopy.

6. Diakhir proses TA,  mahasiswa harus menyiapkan extended abstract (termasuk lampiran gambar, animasi, atau video) dalam bahasa popular science dalam bentuk HTML.

VI. ATURAN PELAKSANAAN TA

  1. Telah Lulus matakuliah Kolokium.
  2. Seminar TA dilakukan minimal dua kali, yaitu Seminar Kemajuan dan Seminar Akhir TA dan dapat diulang jika dianggap perlu.
  3. Mahasiswa yang mampu menunjukan hasil kesimpulan yang baik dan kuat pada Seminar Kemajuan I, berhak diusulkan oleh dosen penguji untuk langsung mengikuti Seminar Akhir.
  4. Seminar Akhir TA dilakukan setelah lulus Ujian Komprehensif.
  5. Pembimbing wajib mengisi kartu bimbingan mahasiswa TA. Kurang dari 7 kali pertemuan dalam satu semester tidak diperkenankan melaksanakan Seminar TA.
  6. Telah Menyelesaikan minimal 75% TA untuk Seminar Kemajuan dan 95% TA untuk Seminar Akhir dengan topik yang sama dengan Seminar Akhir Kolokium-nya.
  7. Mengisi formulir persetujuan dari pembimbing untuk melakukan Seminar TA.
  8. Seminar TA dilaksanakan pada Hari Senin.
  9. Semua mahasiswa yang mengambil Kolokium dan TA wajib hadir pada setiap seminar dan mengisi kartu kehadiran seminar. Minimal kehadiran 10 kali hari Seminar dalam dua semester.
  10. Seminar TA dihadiri semua dosen untuk memberikan saran dan masukan.

VII. LAIN-LAIN

  1. Jika topik TA berubah dari topik Kolokium, mahasiswa harus mempresentasikan kembali, agar topik TA konsisten dengan topik Kolokiumnya.
  2. Pada kasus-kasus khusus dan hal-hal lain yang tidak diatur dalam SOP TA akan diputuskan bersama dalam rapat Prodi Oseanografi.

The evaluation of each subject subject is determined into an index. There is no qualitative assessment for each subject. This rule governs the conversion of quantitative numbers into alphabetical indices.

Time

  • Deadline of final grades information follows the academic calendar set by ITB.

Formula of Final Grades

  • Registered students at SIX_ITB are eligible for getting get final grades.
  • Final grades are given in the form of index letters A, AB, B, BC, C, D, and E.
  • The final grade index in alphabetical form has a range of values ​​equivalent to the IP and GPA that have been regulated by ITB as follows:
    • Letter “A” has an index of 4.0
    • Letter “AB” has an index of 3.5
    • Letter “B” indexed 3.0
    • Letter “BC” has a value index of 2.5
    • Letter “C” has a value index of 2.0
    • Letter “D” has an index of 1.0
    • Letter “E” has an index of 0.0 and refer as fails.
  • The final grades index (NA) in alphabetical form has a final score range equivalent to a score range of 0-100 as follows:
    • Letter “A” has a score of 80≤
    • Letter “AB” has a score of 75≤ NA <80
    • Letter “B” has a score of 65≤ NA <75L
    • Letter “BC” has a score of 60≤ NA <65
    • Letter “C” has a score of 50≤ NA <60
    • Letter “D” has a score of 40≤ NA <50
    • Letter “E” indexed the value ≤ 40
  • The final grade component consists of the main, dominant, and additional component as described follows:
    • Main components comprise of mid-term examination and final-term examination, with a portion range of 50%-90%
    • Dominant components include presentation assignments, report assignments, practicum assignments, have a portion range of 30%-60%
    • Additional components consist of assignments/exercises in class, activity in class, activity in the field, with a maximum range of 20%
  • The final grades range must be complied by all lecturers in the Oceanography Research group (KK). However, the range of the percentage portion in the final grade component can be determined by each teacher/lecturer.
  • Class attendance is mandatory with a limit of attendance percentage following the rules set by ITB. This attendance component is excluded as final grade component, but it is a requirement for attending the final exam.

Main Component Evaluation (Mid-term examination and Final-term examination)           

  • Every student is entitled to an evaluation result from the mid- and final- term exam.
  • Every student is eligible for asking discussion session on mid- and final- term exam substance.
  • Evaluation results in the form of scores are informed at least two (2) weeks after the exam is conducted.
  • Rights applications from students can be submitted directly to the lecturer or through the Oceanography Study Program.
  • Evaluation results is informed by the lecturer before the deadline for entering the final grades at the end of the semester.

Objection Proposal

  • Every student has a right to submit an objection on the final grade to the teaching lecturer.
  • Each lecturer is required to provide feedback and explain clearly to the concerned students.
  • Objection on final grade can be submitted directly to the lecturers or Oceanography Study Program.
  • Objection is clarified before the deadline for entering the final grades at the end of the semester.
  • Final grades exchange during the objection process is submitted by the lecturer.
  • Changes in the final grade can be established before entering final grade at the end of semester, or at the latest at expired date for changing final grades.
  • Final grades can’t be changed after entering date has expired, except for students take the exact course again or at special term and conditions decided at the Faculty or Rectorate level.


Evaluasi setiap subjek mata kuliah ditentukan kedalam suatu indeks. Tidak terdapat penilaian akhir yang berupa kualitatif. Aturan ini mengatur konversi angka kuantitatif kedalam indeks alfabet.

Waktu

  • Batas waktu penyampaian nilai akhir mahasiswa mengikuti kalender akademik yang ditetapkan oleh ITB.

Bentuk Nilai Akhir

  • Yang berhak mendapatkan nilai akhir perkuliahan adalah mahasiswa yang terdaftar dalam SIX ITB.
  • Nilai akhir mahasiswa diberikan dalam bentuk Indeks huruf A, AB, B, BC, C, D, dan E.
  • Indeks nilai akhir dalam bentuk alfabet memiliki rentang nilai yang sepadan dengan IP dan IPK yang telah diatur oleh ITB sebagai berikut:
  • Huruf “A” berindeks nilai 4,0
  • Huruf “AB” berindeks nilai 3,5
  • Huruf “B” berindeks nilai 3,0
  • Huruf “BC” berindeks nilai 2,5
  • Huruf “C” berindeks nilai 2,0
  • Huruf “D” berindeks nilai 1,0
  • Huruf “E” berindeks nilai 0,0 yang berarti tidak lulus.
  • Indeks nilai akhir (NA)dalam bentuk alfabet memiliki rentang nilai akhir yang sepadan dengan rentang nilai skor 0-100 sebagai berikut:
    • Huruf “A” memiliki skor 80≤
    • Huruf “AB” memiliki skor 75≤ NA <80
    • Huruf “B” memiliki skor 65≤ NA <75
    • Huruf “BC” memiliki skor 60≤ NA <65
    • Huruf “C” memiliki skor 50≤ NA <60
    • Huruf “D” memiliki skor 40≤ NA <50
    • Huruf “E” berindeks nilai ≤40
  • Komponen nilai akhir terdiri utama, dominan, dan tambahan sebagai berikut:
    • Komponen utama, yaitu UTS dan UAS, memiliki rentang porsi 50%-90%
    • Komponen dominan antara lain tugas presentasi, tugas laporan, tugas praktikum , memiliki rentang porsi 30%-60%
    • Komponen tambahan diantaranya adalah tugas/latihan dalam kelas, keaktifan dalam kelas, keaktifan dilapangan, memiliki rentang maksimum 20%
  • Rentang nilai akhir wajib dipatuhi oleh seluruh pengajar/dosen pada kelompok keahlian (KK) Oseanografi. Akan tetapi rentang porsi prosentasi dalam komponen nilai akhir dapat ditetapkan oleh masing-masing pengajar/dosen.
  • Kehadiran perkuliahan adalah wajib dengan batas prosentase kehadiran mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh ITB. Komponen kehadiran ini bukan bagian dari komponen nilai akhir, namun merupakan syarat untuk mengikuti ujian akhir.

Evaluasi Komponen Utama (UTS dan UAS)

  • Setiap mahasiswa berhak mendapatkan hasil evaluasi dari ujian yang diberikan ditengah semester atau/dan akhir semester.
  • Setiap mahasiwa berhak menanyakan dan mendapatkan pembahasan dari ujian yang diberikan ditengah semester atau/dan akhir semester.
  • Hasil evaluasi berupa nilai diberikan setidaknya dua (2) minggu setelah ujian diselenggarakan.
  • Pengajuan hak dari mahasiswa dapat disampaikan langsung kepada pengajar atau melalui Program Studi Oseanografi.
  • Hasil evaluasi perlu diberikan oleh pengajar sebelum batas akhir penyetoran nilai perkuliahan diakhir semester.

Pengajuan keberatan

  • Setiap mahasiswa berhak mengajuan keberatan atas nilai akhir mata kuliah kepada dosen pengajar.
  • Setiap dosen wajib memberikan respon atas keberatan mahasiswa dan menjelaskan dengan baik yang dapat dimengerti oleh mahasiswa bersangkutan.
  • Pengajuan keberatan atas nilai akhir mata kuliah, dapat disampaikan langsung kepada pengajar atau melalui Program Studi Oseanografi.
  • Penyelesaian keberatan ini sebaiknya dilakukan sebelum batas akhir penyetoran nilai perkuliahan diakhir semester.
  • Jika terjadi perubahan nilai akhir dalam proses pengajuan keberatan ini, pengajar/dosen wajib merubah nilai akhir mahasiswa.
  • Perubahan nilai akhir ini dapat dilakukan sebelum batas akhir penyetoran nilai perkuliahan diakhir semester, atau selambat-lambatnya adalah pada saaat periode batas akhir perubahan nilai mata kuliah.
  • Nilai akhir tidak dapat dirubah jika sudah ditetapkan setelah batas akhir perubahan nilai mata kuliah, kecuali mahasiswa yang bersangkutan mengambil kembali mata kuliah yang sama atau terdapat hal-hal khusus yang diputuskan pada tingkatan Fakutas atau Rektorat.

Final Project (OS4099)  is one of the compulsory subjects that must be taken at the end of the undergraduate education period of the Oceanography Study Program – ITB. In the process of this activity, students as the entity that is being guided, need a main supervisor. The main supervisor should be one of lecturer at the Oceanography Study Program ITB. And if necessary, student can add a second supervisor from internal or external ITB who has a doctoral education qualification OR has experience as an expert with specific abilities.

RULES:

  1. Students are free to determine the topic of the final project and have a right to determine the supervisor.
  2. Refer to point 1, students determine the supervisors according to their expertise.
  3. Supervisors have a right to consider the students who are in their guidance.
  4. Students have a right to propose supervisor-exchange.
  5. Supervisors have a right to submit a resignation due to unrevealed results after much of effort.
  6. Supervisors contribute their guidance to a maximum limit of up to 5 (five) students in one batch for each campus.
  7. Decision of supervision between supervisors and students will be officially registered after Colloquium exam is performed.


Kegiatan Tugas Akhir (OS4099) merupakan salah satu matakuliah wajib yang harus diambil di akhir masa pendidikan S1 Program Studi Oseanografi – ITB. Dalam prosesnya kegiatan ini mahasiswa sebagai yang pihak yang dibimbing membutuhkan seorang pembimbing utama. Pembimbing utama harus berasal dari dosen pada prodi Oseanografi ITB. Dan jika diperlukan, mahasiswa dapat memohon penambahan seorang pembimbing kedua baik dari internal, maupun eksternal ITB yang memiliki kualifikasi pendidikan S3 ATAU memiliki pengalaman  sebagai seorang ahli dengan kemampuan spesifik.

ATURAN:

  1. Mahasiswa bebas menentukan topik TA dan berhak menentukan pembimbing TA.
  2. Terkait poin 1, mahasiswa dapat menentukan pembimbing sesuai bidang spesifik yang dikuasai oleh pembimbing.
  3. Pembimbing berhak menentukan keputusan mahasiswa yang menjadi bimbingannya.
  4. Mahasiswa berhak mengajukan usulan pergantian pembimbing.
  5. Pembimbing berhak mengajukan usulan pengunduran diri sebagai pembimbing, jika telah berusaha maksimal dalam membimbing.
  6. Seorang pembimbing mendapatkan batasan maksimal hingga 5 (lima) orang mahasiswa dalam satu angkatan pada satu kampus ITB.
  7. Keputusan pembimbingan dan mahasiswa bimbingannya akan mengikat setelah dilaksanakan ujian Kolokium 1.

Exam Participant Requirements

  • Have passed all compulsory courses in semesters 1 to 6 and the percentage of passing compulsory and elective courses in these semesters is at least 95% (equivalent to graduation at the baccalaureate level).
  • Have passed the course Colloquium
  • Registered in the Class Participant List (DPK = Daftar Peserta Kelas) for the Final Project in the current semester.
  • Submit a Take Home Test (Pre-Comprehensive) which is submitted before the exam on the day that has been determined by the coordinator.

EXAM QUESTIONS

  • Exam form: Written.
  • The questions are made by the TEAM in charge, there are questions and corrections to the answers for each topic.
  • Oral exam is conducted if you have failed the written exam three (3) times.

IMPLEMENTATION

  • 2 times in 1 semester (During Mid Term Exam and Final Term Exam)

EVALUATION

  • 1. The standard pass score is with a value above 55


Persyaratan Peserta Ujian

  • Telah lulus semua mata kuliah wajib semester 1 s/d 6 dan prosentase kelulusan mata kuliah wajib dan pilihan pada semester-semester tersebut minimal 95% (setara dengan kelulusan tingkat sarjana muda).
  • Sudah lulus dalam mata kuliah Kolokium
  • Terdaftar di Daftar Peserta Kelas (DPK) Mata kuliah Tugas Akhir pada semester yang sedang berjalan.
  • Menyerahkan Take Home Test (Pra Komprehensif) yang diserahkah sebelum ujian pada hari yang telah ditetapkan koordinator.

SOAL UJIAN

  • Bentuk ujian : Written/Tulisan.
  • Soal dibuat oleh TIM yang bertanggung jawab terdapat soal dan koreksi jawaban tiap-tiap topik.
  • Ujian Lisan dilakukan jika sudah tiga (3) kali tidak lulus ujian tulisan.

PELAKSANAAN

  • 2 kali dalam 1 semester (Dalam masa UTS dan UAS)

PENILAIAN

  • Standar nilai lulus adalah dengan nilai diatas 55

Related regulations:

  1. Letter of the Dean of SPs number: 909/I1.B01.1/PP/2011, dated August 18, 2011 regarding the Fast Track Student Procedure.
  2. ITB Rector’s Decree number: 081/SK.I1.A/PP/2013 concerning Guidelines for the Implementation of the Fast Track Undergraduate – Masters of ITB.
  3. Letter of the Dean of SPs No.627/I1.B01.1/PP/2013, dated June 10, 2013 regarding Procedures and Interest Forms for the S1-S2 Fast Track Program.
  4. Letter of the Dean of SPs No. 434/I1.B01.1/PP/2015, April 8, 2015 regarding the Revision of the Registration Procedure for the Fast Track Masters Program.

Description:

  • The fast track program is an accelerated master’s degree program in Institut Teknologi Bandung.
  • In general the master’s students complete their master’s studies within 2 to 3 years. With fast track program, students can complete master’s degree within a year to be able to hold a master’s degree.

Conditions:

  • ITB students who are studying in the (same) major in undergraduate degree and continue as master’s degree major.
  • Valid for Undergraduate Program Students Class of 2010 and thereafter,
  • Undergraduate students can start registering for the fast track program in 5th and or 6th semester.
  • Those who are eligible to register at the end of 5th semester have completed 90 credits with NR (Average score) 3 from the completed courses when registering for the fast track program.
  • Those who are eligible to register at the end of semester 6 have completed 108 credits with NR (Average score) 3 from the completed courses when registering for the fast track program.

Procedure:

  • Fill out the Fast Track Program Interest Form (Fast Track) Undergraduate – Master ITB and Registration Form for Undergraduate Fast Track Courses – Master.
  • Consult face to face to academic counsellor within counselling period to discuss the courses to be taken.
  • Register for the Study Program and submit an interest form that has been approved by the academic counsellor by attaching a fast track course plan.
  • The study program submits a list of students who meet the requirements to the faculty.
  • Verification, evaluation, and decisions of fast track program participants are carried out at the faculty,
  • Faculties report the list of participants for the fast track program to WRAM with a copy to the Director of Education and Graduate School.

Cost of education:

  • When a student is in undergraduate program, the tuition fee provisions are in accordance with the regulations that apply to undergraduate students, and when registered in graduate program the regulations applies accordingly.
  • The program also provides scholarships to cover tuition for a period of one year.

Implementation:

  • Once being accepted, students will take several master’s courses along with undergraduate courses.
  • The marks / scores of graduate courses taken together with under graduate courses will be transferred to the graduate transcript later on when registered as a master’s program student.
  • To facilitate the fast track program, the selection of topics for final assignments and thesis should be continuous.
  • When the fast track program students graduate from the undergraduate, the implementation of the master program for the fast track program is 2 semesters (1 year).
  • Within the one year period, students must complete the remaining unfulfilled credits (including a thesis) to complete the master’s program.
  • The implementation of the master’s program for fast track program students can be extended for up to 5 semesters (2.5 years) from the time the person concerned is declared a master’s student status provided that the applicable academic requirements are met.
  • Should there be students who have not completed the undergraduate program at the end of semester 9, an evaluation will be carried out by the faculty and decides whose students are dismissed from the fast track program and reports to WRAM (Vice Rector for Academic and Student Affair) with a copy to the Director of Education and Postgraduate Schools.


Peraturan yang terkait:

  1. Surat Dekan SPs nomor: 909/I1.B01.1/PP/2011, tanggal 18 Agustus 2011 tentang Prosedur Mahasiswa Fast Track.
  2. SK Rektor ITB nomor: 081/SK.I1.A/PP/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalur Cepat Sarjana – Magister ITB.
  3. Surat Dekan SPs No.627/I1.B01.1/PP/2013, Tanggal 10 Juni 2013 tentang Prosedur dan Formulir Minat Progam Jalur Cepat S1-S2.
  4. Surat Dekan SPs No. 434/I1.B01.1/PP/2015, Tanggal 8 April 2015 tentang Revisi Prosedur Pendaftaran Program MagisterFast Track.

Deskripsi:

  • Program fast trackadalah program percepatan studi S2 di kampus ITB.
  • Umumnya mahasiswa S2 menyelesaikan studi S2 dalam waktu 2 sampai 3 tahun. Pada program fast trackini mahasiswa dapat menyelesaikan S2 dalam waktu setahun untuk bisa menyandang gelar master.

Persyaratan:

  • Persyaratannya adalah harus mahasiswa ITB yang kuliah S1 di jurusan yang sama dengan jurusan S2.
  • Berlaku bagi Mahasiswa Program Sarjana Angkatan 2010 dan sesudahnya,
  • Mahasiswa S1 dapat mulai mendaftar program fast track pada semester 5 dan semester 6.
  • Yang mendaftar di akhir semester 5 telah menyelesaikan ≥ 90 SKS dengan NR ≥ 3 dari MK yang telah diselesaikan tersebut saat mendaftar program fast track.
  • Yang mendaftar di akhir semester 6 telah menyelesaikan ≥ 108 SKS dengan NR ≥ 3 dari MK yang telah diselesaikan tersebut saat mendaftar program fast track.

Prosedur:

  • Mengisi Formulir Minat Program Jalur Cepat (fast track) Sarjana – Magister ITB  dan Formulir Daftar Mata Kuliah Jalur Cepat Sarjana -Magister.
  • Menghubungi wali akademik pada saat periode perwalian tatap muka untuk mendiskusikan matakuliah yang akan diambil.
  • Mendaftar ke Program Studi dan menyerahkan formulir peminatan yang sudah disetujui wali akademik dengan melampirkan rencana pengambilan mata kuliah fast track
  • Program studi menyampaikan daftar mahasiswa yang memenuhi persyaratan ke fakultas.
  • Verifikasi, evaluasi, dan keputusan peserta program fast track dilakukan di fakultas,
  • Fakultas melaporkan daftar peserta program fast track kepada WRAM dengan tembusan Direktur Pendidikan dan Sekolah Pascasarjana.

Biaya Pendidikan:

  • Pada saat mahasiswa berstatus sebagai mahasiswa program sarjana, ketenutuan biaya pendidikannya sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi mahasiswa sarjana. Pada saat mahasiswa berstatus sebagai mahasiswa program magister, ketentuan biaya pendidikannya sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi mahasiswa magister.
  • Program ini juga menyediakan beasiswa untuk menanggung perkuliahan dalam periode satu tahun.

Pelaksanaan:

  • Setelah diterima, mahasiswa akan mengambil beberapa mata kuliah S2 bersamaan dengan kuliah S1.
  • Nilai mata kuliah S2 yang diambil bersamaan dengan kuliah S1 akan ditransfer ke transkrip S2 saat sudah terdaftar sebagai mahasiswa program magister.
  • Untuk memperlancar program fast track, pemilihan topik untuk tugas akhir dan tesis sebaiknya berkesinambungan.
  • Setelah mahasiswa program fast track lulus program sarjana, pelaksanaan program magister untuk program fast track adalah 2 semester (1 tahun).
  • Dalam periode satu tahun tersebut, mahasiswa harus menyelesaikan sisa SKS yang belum terpenuhi (termasuk tesis) untuk menyelesaikan program magister.
  • Pelaksanaan program magister bagi mahasiswa program fast track dapat diperpanjang sampai dengan 5 semester (2.5 tahun) sejak yang ebrsangkutan dinyatakan berstatus mahasiswa magister dengan syarat memenuhi persyaratan akademik yang berlaku
  • Jika ada mahasiswa yang belum menyelesaikan program sarjana pada akhir semester 9 dilakukan evaluasi oleh fakultas dan dapat memutuskan mahasiswa yang diberhentikan sebagai mahasiswa peserta program fast track dan dilaporkan kepada WRAM dengan tembusan kepada Direktur Pendidikan dan Sekolah Pascasarjana.